Integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1. Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) diantara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental.
2. Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan mengatasi atau mengurangi prasangka.
Pertentangan Sosial
Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam
kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat:
1. Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya
pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang
antagonistic didalam diri seseorang
1. Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
2. para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Faktor-Faktor
Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya konflik yaitu:
a. Kekuasaan Kekuasaan adalah kemampuan untuk memenangkan kemauannya
sendiri, juga kalau kemampuan itu bertentangan dengan kemauan orang lain.Barang kali pihak berkuasa lebih kuat fisiknya, sehingga mampu mengalahkan pihak lain, maka dengan adanya orang yang berkuasa atau mempunyai wewenang, tentuakan terdapat sebagian besar orang dibawah wewenang mereka.
1. Kepentingan Perbedaan-perbedaan dalam posisi mengakibatkan kepentingan kepentingan antagonistis diantara mereka yang bersangkutan. Pihak yangberwenang mempunyai rulling interest yang berlainan dari pihak yang dikuasai. Hal itu pernah diungkapkan oleh Karl Marx dimana ia menyebutkan pembagian kerja sebagai permulaan masyarakat kelas dan kesadaran sesat(False Consciusnes). Pihak yang berwenang berkepentingan dalam ketahanan dan kelestarian status quo atau susunan sosial yang telah memberikan kedudukan kepada mereka. Jadi mereka akan cenderung untuk membela dan mempertahankan status quo itu.Sebaliknya pihak yang dikuasai akan merasa diri tertekan dan terkekang oleh status quo, sehingga menginginkan perubahan bahkan perombakan.
2. Kelompok yang Antagonistis Uraian tentang kelompok-kelompok yang antagonistis Dahrendorf membuat disfungsi antara kelompok potensial dankelompok aktual. Kalau sejumlah mempunyai kepentingan bersama entah kepentingan sendiri, entah disadari namun mereka belum beroganisasi dan bersatu, mereka disebut kelompok konflik potensial. Mereka mempunyai kemungkinan (potensi) untuk menjadi kelompok actual.
Macam-macam Konflik
Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam:
· Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role))
· Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank).
· Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa).
· Koonflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
· Konflik antar atau tidak antar agama
· Konflik antar politik.
Akibat konflik
Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut :
· meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
· keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
· perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
· kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
· dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat menghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut:
· Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
· Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk “memenangkan” konflik.
· Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan “kemenangan” konflik bagi pihak tersebut.
· Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik.
Pencapaian tujuan dihubungkan dengan sistem kepribadian dalam arti bahwa tujuan sistem-sistem sosial mencerminkan titik temu dari tujuan-tujuan individu dan memberikan mereka arah sesuai dengan orientasi nilai bersama. Hubungan antara pencapaian tujuan dengan sistem kepribadian ini mencerminkan perspektif Parsons bahwa tindakan selalu diarahkan pada tujuannya.
Perlu dicari beberapa bentuk akomodatif yang dapat mengurangi konflik sebagai akibat dari prasangka, yaitu melalui empat sistem, diantaranya ialah :
1. Sistem budaya seperti nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Sistem sosial seperti kolektiva-kolektiva sosial dalam segala bidang.
3. Sistem kepribadian yang terwujud sebagai pola-pola penglihatan (persepsi),
perasaan (cathexis), pola-pola penilaian yang dianggap pola-pola
keindonesiaan, dan
4. Sistem Organik jasmaniah, di mana nasionalime tidak didasarkan atas
persamaan ras. Untuk mengurangi prasangka, keempat sistem itu harus dibina,
dikembangkan dan memperkuatnya sehingga perwujudan nasionalisme
Indonesia dapat tercapai.
Upaya-upaya
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
1. elimination; yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2. Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3. Majority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4. Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5. Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6. Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak
Opini
Kita sebagai bangsa Indonesia, seharusnya menjunjung tinggi nilai kesatuan dan persatuan Bangsa, walaupun terdapat perbedaan namun seharusnya, setiap masalah yang ada hendaklah di pikir dengan kepala dingin terlebih dahulu. Terdapat banyak kasus demo masal ataupun tawuran antarwarga maupun pelajar, yang sangat merugikan diri sendiri dan orang lain disekitar kita. Untuk itu, perlulah ditanamkan jiwa cinta damai dan penuh kasih diantara masyarakat, sehingga Bangsa dapat damai dan rakyat dapat hidup dengan rukun.
Sumber: